Materi yang diberikan dalam kegiatan PKKMB didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Menghargai harkat dan martabat manusia, serta hak asasi manusia.
2. Memanfaatkan peluang dan potensi lokal seperti budaya, sumberdaya, sarana-prasarana, dan objek/sasaran kegiatan.
3. Menyentuh permasalahan atau potensi permasalahan lokal dan global dan mengembangkan wawasan untuk mereduksi dan mengatasi permasalahan tersebut.
4. Dapat dilaksanakan berdasarkan sumber daya yang ada.
Secara umum materi kegiatan PKKMB terdiri dari:
1. Pembinaan kesadaran bela negara
Sebagai bagian dari upaya membangun sistem pertahanan negara dan merupakan upaya yang strategis dalam rangka menumbuhkan sikap dan perilaku setiap warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara yang dilandasi cinta tanah air;
2. Kehidupan berbangsa dan bernegara
Pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi negara, UndangUndang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
3. Pembinaan gerakan nasional revolusi mental: Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu;
4. Perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan kehidupan baru pasca pandemi (new normal);
5. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia
⦁ Pengenalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia
⦁ Program “ general education”
⦁ Pengenalan nilai budaya, etika, tata krama dan norma kehidupan kampus
⦁ Pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, plagiarisme, dan anti narkoba
⦁ Kiat sukses/motivasi belajar di perguruan tinggi (akademik dan non akademik) serta menggali prospek dan peluang kerja setelah lulus dari perguruan tinggi
⦁ Materi lain yang dipandang perlu sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan perguruan tinggi
⦁ Kegiatan kemahasiswaan dan organisasi kemahasiswaan
6. Kesadaran lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana di perguruan tinggi.